Saya punya berita… silakan jika Anda ingin menanggapinya…
Sejak 2002, hampir semua 19 kabupaten dan kota di Propinsi Sumatra Barat telah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) atau instruksi walikota dan bupati yang menetapkan busana Muslim bagi para pelajar Muslim.Kabupaten Solok, misalnya, mengeluarkan Perda No. 6/2002. Sementara itu, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Sawahlunto Sijunjung dan Kabupaten Agam masing-masing memiliki Perda No. 58/2003, Perda No.2/2003, dan Perda No. 6/2005.
Walikota Padang Fauzi Bahar mengeluarkan sebuah instruksi yang mewajibkan semua pelajar Muslim dari sekolah dasar hingga sekolah menengah umum untuk memakai busana Muslim.
Para siswi non-Muslim di sekolah-sekolah negeri mendapati diri mereka dalam sebuah situasi yang sulit, katanya kepada UCA News. Mereka ingin memilih sekolah swasta yang dikelola Protestan atau Katolik yang tidak memberlakukan peraturan pemakaian jilbab,
namun sekolah-sekolah ini tidak ada di kabupaten atau kota itu.?
Pusat Studi Antar-Komunitas (PUSAKA) di Padang melakukan sebuah survei pada April-Oktober 2006 di kalangan para siswi non-Muslim di enam kabupaten dan kota yang berpenduduk mencakup Muslim dan umat beragama lain. Survei ini mengungkap bahwa meskipun Perda tentang wajib berbusana Muslim diterapkan hanya untuk pelajar Muslim, tapi kenyataannya setiap pelajar wajib memakai busana Muslim.
Seorang responden adalah Nova Hungliot Simarmata, siswi beragama Katolik dari SMU Negeri II di Kabupaten Pesisir Selatan. Ia menjelaskan bahwa sekolahnya mulai mewajibkan para pelajar untuk memakai busana Muslim tahun 2005.
Memakai jilbab membuat dia tidak nyaman. “Bagaimana rasanya, seorang Katolik seperti saya harus mengenakan jilbab, yang merupakan ciri khas Islam itu? Tapi saya tidak punya pilihan. Saya harus patuh dengan peraturan sekolah.”
Survei itu melaporkan bahwa Nova dan orangtuanya awalnya tidak mematuhi peraturan tersebut, tapi seorang guru sering mendesak Nova untuk memakai jilbab. “Apa salahnya mengikuti peraturan yang ditetapkan pemerintah?” kata guru itu.
“Pertama kali memakai jilbab, saya merasa sangat risih sebab pakaian ini rasanya asing bagi saya” kata Nova. Masyarakat umumnya berpandangan bahwa dengan memakai pakaian model itu saya dianggap beragama Islam.?
Menurut Nelty Anggraini, seorang peneliti beragama Islam dari PUSAKA, laporan survei itu mengungkap bahwa Perda tentang wajib busana Muslim tidak menjamin hak-hak kelompok minoritas. “Para pelajar non-Muslim, yang jumlahnya sangat kecil, tidak memiliki daya untuk tidak patuh. Demi alasan supaya seragam, terpaksa mereka mematuhi peraturan itu,” katanya kepada UCA News. -END-
Sumber beritanya mana nih…apa provokasi aja lagi nih.cape’ dech
Oleh: dwi Yanto on September 29, 2007
at 1:12 am
Saatnya membebaskan dunia dari kaum jahiliah… tunduk pada aturan Tuhannya.
Oleh: diana on Oktober 6, 2007
at 8:56 am
Hm, memang, segalanya jika tidak bermula dari hati (alias ya “keterpaksaan”), maka 90% kemungkinan kisruh…
nggak perlu capek2 googling…
Btw, links ke PUSAKA koq nggak disertakan ya? Memang bisa saja googling, tetapi jika ada situsnya terutama arsip riset yang relevan dg judul ini, khan lebih enak…
Oleh: hyorinmaru on Oktober 9, 2007
at 12:39 am
Ya Tuahn… Tega Benar tuh orang yang mamaksakannya (andai benar). Jika memang demikain maka kembalilah keneraka. Islam adalah agama yang damai. apa untungnya bagi kita bila mereka menggunakan busana yang memaksa, dan mengakibatkan opini yang menyudutkan agama islam. sadarlah kita bahwa kita adalah memuja TUhan, bukan memuja agama……
Oleh: Iwan Nafry on November 24, 2007
at 1:00 pm
sebagai orang katolik kl sih gk masalah jika aku diminta pake jilbab karena jilbab hanya berupa pakaian, dan itu berasal dari timur tengah, jilbab adalah budaya timur tengah, karena islam dri timteng maka wajar kl mereka mengadobsi itu dan diklaim sebagai busana muslim. bagiku sama saja orang yang pake jilbab atau tidak pake jilbab. Kedalaman hati seseorang tidak bisa diukur hanya sebatas pada pakaian, jika ukuran kesalehan seseorang diukur pada pakaian, berarti itu disebut sebagai formalitas agama, dan seharusnya pemimpin agama harus berhati-hati dengan gejala itu, karena bisa merusak sendi-sendi keagamaan dari suatu agama, semoga bisa membuka pikiran kita yang benar-benar mencari KEBENARAN bukan PEMBENARAN.
Oleh: hendro imoet on November 14, 2008
at 8:26 am
“Kedalaman hati seseorang tidak bisa diukur hanya sebatas pada pakaian, jika ukuran kesalehan seseorang diukur pada pakaian, berarti itu disebut sebagai formalitas agama, dan seharusnya pemimpin agama harus berhati-hati dengan gejala itu, karena bisa merusak sendi-sendi keagamaan dari suatu agama, semoga bisa membuka pikiran kita yang benar-benar mencari KEBENARAN bukan PEMBENARAN.”
wah.. emosional banget Ndro…. hehehe… ada pengalaman nih kayaknya
Oleh: lorensius on November 14, 2008
at 8:28 am